Pelaku Pencurian BBM Ditangkap Ayah dan Anak Kandung Digiring ke Jeruji Besi Distrik Sota

- 19 April 2024, 16:35 WIB
Kedua pelaku saat digiring petugas Polres Merauke
Kedua pelaku saat digiring petugas Polres Merauke /Foto: Humas Polres Merauke/Rakyat Papua

RAKYAT PAPUA. Merauke - Seorang pria berinisial MR  dan anak kandungnya digiring ke dalam ‘jeruji besi’ (rumah tahanan) Polres Merauke, Jumat (19/4/2024).

Keduanya terungkap dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dari tangki mesin milik PLN di Distrik Sota, Kabupaten Merauke Papua Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung yang didampingi KBO Satuan Reskrim, Ipda Sewang dalam Konferensi Pers di Mapolres Merauke, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Pemerkosa Mahasiswi di Kuburan Yobar Merauke Akhirnya Ditangkap

AKP Ahmad Nurung mengungkapkan dugaan pencurian terjadi pada malam hari di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan 26 Maret 2024 lalu. Kedua pelaku adalah ayah dan anak kandungnya.

“Keduanya diduga kuat melakukan pencurian BBM jenis solar dari tangki mesin PLN di kampung Sota. Motif pencurian masih dalam penyelidikan petugas kami,” ujar Ahmad Nurung.

AKP Ahmad Nurung menjelaskan kasus pencurian diketahui dari salah seorang karyawan bernama Antonius (saksi) yang melihat ada 2 orang berlari dari dalam kantor PLN di Kampung Sota. Merasa curiga, Antonius lalu membangunkan rekannya Sumarlin. Kedua berusaha mengejar 2 orang tersebut, namun berhasil lolos.

“Kedua saksi tidak dapat menemukan dua orang tersebut, sehingga dua saksi melakukan pengecekan ke area mesin PLN dan ditemukan 1 buah tas yang berisikan barang-barang milik 2 terduga pelaku,” jelas Ahmad Nurung.

Baca Juga: Polisi Amankan 6 Pemuda Pesta Komix Di Asmat

Halaman:

Editor: Amin Momiage


Tags

Terkait

Terkini

x