AKBP I Ketut Suarnaya Tegaskan Anggota Polres Merauke Dilarang Mabuk-Mabukan

- 22 Mei 2024, 11:17 WIB
Personil Poles Merauke mengikuti Apel Jam Pimpinan
Personil Poles Merauke mengikuti Apel Jam Pimpinan /Humas Polres Merauke/Rakyat Papua.com

RAKYAT PAPUA, Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya menegaskan anggota Polri di jajaran Polres Merauke untuk tidak mengonsumsi minuman keras (Miras) yang memabukkan karena dinilai meresahkan masyarakat.

Anggota polisi yang kerap kali mengonsumsi minuman keras dan berbuat ulah akan memberi preseden (contoh) buruk kepada masyarakat dan mencoreng citra kepolisian itu sendiri selaku institusi penegak hukum dan pengayom masyarakat.

“Anggota polisi jangan bikin pelanggaran sekecil apapun, jangan suka mengonsumsi miras dan mabuk bukan pada tempatnya yang meresahkan warga masyarakat,” tegas AKBP I Ketut Suarnaya kepada ratusan personil dalam apel jam pimpinan di lapangan Polres Merauke, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Merauke

“Kita ini anggota Polri harus dapat menjadi contoh di tengah -tengah masyarakat, kita harus menaikkan citra Polri, bukan malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang menurunkan citra Polri sendiri,” sambungnya.

AKBP I Ketut Suarnaya menyatakan anggota kepolisian yang masih nekat mengonsumsi minuman keras alias mabuk-mabukan apalagi mendatangi tempat hiburan malam akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin.

Menurutnya, masyarakat juga bisa melapor bila menemukan aparat kepolisian yang masih mabuk-mabukan. Nantinya laporan tersebut akan langsung diproses. Selain laporan masyarakat, kepolisian juga memiliki mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam.

"Mekanismenya, melalui laporan dari masyarakat kemudian di tindak lanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata AKBP Suarnaya.

Baca Juga: 2 Bulan Diburu, Pelaku Begal Akhirnya Dijebloskan ke Sel Polres Merauke

Halaman:

Editor: Amin Momiage

Sumber: Polres Merauke


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah