2 Bulan Diburu, Pelaku Begal Akhirnya Dijebloskan ke Sel Polres Merauke

- 8 April 2024, 14:47 WIB
Wakapolres Merauke Kompol Vicky Pandu memberikan keterangan Pers terkait kasus Curas
Wakapolres Merauke Kompol Vicky Pandu memberikan keterangan Pers terkait kasus Curas /Foto: Humas Polres Merauke/Rakyat Papua

RAKYAT PAPUA. Merauke - Seorang pelaku begal berinisial KG berhasil diringkus aparat Polsek Tanah Miring dan dijebloskan ke tahanan Polres Merauke, Senin (8/4/2023), atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan poros Trans Jagebob, Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring, Merauke dengan korban atas nama YN, seorang ibu guru.

Di hadapan para awak media, Senin (8/4/2024) Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya melalui Wakapolres, Kompol Vicky Pandu Widhapermana memberikan keterangan Pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Kompol Vicky Pandu menerangkan, pelaku KG melakukan pencurian dengan kekerasan alias begal tanggal (2/2/2024). Setelah dua bulan lebih diburu, anggota polisi di lapangan akhirnya berhasil meringkus pelaku di jalan poros Kampung Sermayam Indah menuju Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring Merauke, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Apolo Safanpo,Serahkan Bantuan Hibah Sarana Pendidikan dan Kesehatan di Asmat

“Pelaku ditangkap di daerah Kampung Sermayam Indah menuju Kampung tambat di jalan raya kemarin (3/4/2024) oleh Kapolsek Tanah Miring dan anggotanya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan guna proses lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Wakapolres.

“Korban perempuan berusia 32 tahun, seorang guru yang beralamat di kota Merauke. Sedangkan pelaku atas nama inisial KG, laki-laki, 19 tahun, buruh beralamat di kampung Sermayam Indah Distrik Tanah Miring,” ujar Kompol Vicky Pandu di dampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, Kapolsek Tanah Miring Iptu Elvis Palpialy.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, kronologis kejadian dimana korban berangkat dari rumah di kota Merauke menuju tempat kerjanya di Sermayam Indah menggunakan sepeda motor. Setibanya korban di jalan poros Jagebob Kampung Tambat sekitar pukul 08.00 Wit, tiba-tiba pelaku keluar dari semak-semak menghadang korban.

“Seketika itu korban dengan kecepatan tinggi, mengerem dan hendak memutar balik. Namun ban sepeda motor keluar badan jalan yang mengakibatkan korban terjatuh. Kemudian pelaku mendatangi korban dan memukul kepala korban namun mengena helm bagian belakang langsung pelaku memegang tangan dan menyeret korban ke dalam semak-semak namun korban sempat melawan,” jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Guru di Merauke ‘Geruduk’ Kantor Dinas Pendidikan, Tolak Kebijakan TPP Bagi ASN Pemkab

Halaman:

Editor: Amin Momiage


Artikel Pilihan

Terkini