RAKYAT PAPUA - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STKPN) Sentani telah melaksanakan mata kuliah letorgika dan bimbingan pastoral sebagai bagian dari program penafian masyarakat di Kabupaten Biak.
Sementara itu Ketua angkatan, Daniel Kadepa, memberikan keterangan pelaksanaan melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh Redaksi RAKYAT PAPUA pada hari Selasa, 2 Juli 2024.
Pembagian Mahasiswa dalam Kelompok
- Kelompok 1: 30 mahasiswa di Gereja Elisabeth
- Kelompok 2: 22 mahasiswa di Gereja Karangmulia Elim
- Kelompok 3: 20 mahasiswa di Gereja Buria
- Kelompok 4: 28 mahasiswa di Gereja Imanuel
Dalam kegiatan pengabdian itu Sebanyak 110 mahasiswa pada keseluruhan telah dibagi ke dalam empat kelompok dan ditempatkan di empat gereja lokal untuk melaksanakan praktek mata kuliah.
Baca Juga: Pengabdian Masyarakat STAKPN Sentani di Klasis Biak Selatan
Kegiatan pembelajaran ini dijadwalkan mulai Senin, 1 Juli 2024, dan berakhir pada 4 Juni 2024.
"Mahasiswa semester 6 ikut untuk kontrak mata kuliah tersebut dan 7 turut serta dalam kegiatan praktik mata kuliah letorgika dan bimbingan pastoral,"katanya.
Lokasi praktek terpusat di Gereja Elisabeth dimana mereka dibimbing oleh dua dosen yaitu Ibu Julita dan Ibu Sarge.
Kesiapan dan persiapan para mahasiswa dalam melakukan praktek mata kuliah ini menjadi prioritas.