RAKYAT PAPUA. Jayapura - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sering beroperasi di Wilayah Hukum Kota Jayapura, Papua.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap satu pelaku curas beserta seorang penadah dan menyita barang bukti berupa sembilan unit motor curian.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol Agus Pombos, menerangkan, pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menangkap IN (23) yang sering berganti motor.
Baca Juga: Terseret Ombak, Dua Anak Tenggelam di Pantai Holtekamp Jayapura
Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku bahwa dirinya adalah seorang penadah motor hasil kejahatan.
"Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa motor yang sering digunakan adalah hasil kejahatan. Bahkan yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya dari pelaku curas di wilayah Argapura," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol Agus Pombos dalam keterangan pers di Mapolsek Jayapura Selatan pada Selasa (16/4/2024) siang.
Dari keterangan IN, polisi kemudian menangkap salah satu pelaku curas dan curat berinisial DRA di wilayah Argapura.
"Hasil pemeriksaan, DRA ini adalah salah satu pelaku curas dan curat yang sering beroperasi di wilayah Jayapura Selatan hingga Waena. Bahkan sudah masuk dalam target pengejaran polisi," terang Kasat Reskrim.
Baca Juga: Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Rp18, 2 Milliar