Pemuda Adat di Deiyai Tolak Perusahan Ilegal di Distrik Kapiraya

- 27 Mei 2024, 16:43 WIB
Tampak Alat berat perusahaan yg masuk di kapiraya kampung Mogodagi distrik Kapiraya (Istimewa)
Tampak Alat berat perusahaan yg masuk di kapiraya kampung Mogodagi distrik Kapiraya (Istimewa) /

 

 

RAKYAT PAPUA --- Pemuda adat di Kabupaten Deiyai menolak  dengan tegas agar PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry mencabut surat perijinan perusahan yang tenga beroperasi menebang kayu di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Penaolakan tersebut disampaikan  Ketua Adat Pemuda, Mateus Tekege kepada media ini pada Sabtu,(26 05/2024). Menurut Tekege, penebangan kayu yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tanpa mengetahui hak ulayat setempat.

“ Sejau ini kami sudah mendata perusahaan yang masuk di Provinsi Papua Tengah, tapi untuk perusahaan ini tidak ada, sehingga harus keluar dari tanah adat kami,” tegasnya.

Menurutnya, Tindakan yang dilakukan oleh perusahaan Zoomlion akan berdampak buruk pada sumber daya alam di Kapiraya. Sehingga, ia meminta untuk menghentikan aktifitas penenbangan liar yang dilakukan saat ini.

Sementara itu, Mesak Edowai warga Distrik Kapiraya mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Deiyai dan DPRD Deiyai untuk segera mengatasi penebangan liar yang dilakukan oleh perusahaan Zoomlion.

Mesak juga menyangkan, sikap pemerintah daerah yang melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah melakukan penebangan hutan secara liar.

“ Kami sangat mencurigakan atas tindakan dan kelakuan Pemerintah Deiyai. karena melakukan sistim pembiaran tanpa adanya reaksi atau tangapan serius atas masuknya perusahan untuk beroperasi di kampung Mogodagi. Pemerintah secepatnya atasi masalah ini,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ruland Kabak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah