Asosiasi MRP Se Tanah Papua Minta Kekhusunan OAP Pada Pilkada 2024

- 17 Mei 2024, 19:06 WIB
Asosiasi MRP Se-Tanah Papua bertemu dengan KPU RI pada Jumat (17/5/2024)
Asosiasi MRP Se-Tanah Papua bertemu dengan KPU RI pada Jumat (17/5/2024) /Foto: Dok Humas MRPT/Rakyat Papua.com

RAKYATPAPUA - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua melakukan rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Dalam rapat itu dihadiri anggota KPU Pusat perwakilan Papua, Muh, Afifudin dan Idham Holik didampingi deputi teknis KPU RI, Eberta Kawam bersama sejumlah perwakilan MRP dari 6 Provinsi di Papua.

Ketua Asosiasi MRP Se -Tanah Papua, Agustinus Anggaibak dalam keterangan mengatakan tujuan pertemuan dengan KPU RI agar memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca Juga: Pj. Gubernur Papua Selatan Ingatkan Penggunaan Dana Otsus Wajib Libatkan MRP

"Kami dari asosiasi MRP Se- Tanah Papua baru saja selesai pertemuan dengan KPU RI. Dimana kami mendorong aspirasi masyarakat Se-Tanah Papua agar hak politik Orang Asli Papua (OAP) khususnya Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta wakil walikota harus OAP,"tegasnya.

Untuk itu, Agus meminta kepada KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/kota agar dapat memperhatikan hal itu. Menurutnya, hal kekhususan bagi OAP telah dipresentasikan dalam UU Otsus.

Baca Juga: Inilah Pace Santana Lagunya Di Dengar Oleh Anak Mudah Papua

"Jadi hari ini kami semua asosiasi MRP Se-Tanah Papua mendorong agar Calon Gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupa serta calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada serentak tahun 2024 harus orang Papua,"ungkapnya.

Agus menuturkan hal kekhususan yang diamanahkan dalam UU Otsus telah didorong ke semua lembaga negara hingga berlanjut ke KPU RI hari ini.

Halaman:

Editor: Amin Momiage

Sumber: Humas Majelis Rakyat Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah