Polisi Tes psikologi Pergi Setiawan, Soal kasus Vina Cirebon

- 11 Juni 2024, 11:10 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat memberikan paparan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (11/6/3034).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat memberikan paparan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (11/6/3034). /ANTARA/HO-Polda Jabar.

RAKYAT PAPUA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Artikel ini dikutip dari Antara dengan berjudul: Soal kasus Vina Cirebon, Polisi tes psikologi pergi Setiawan 

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast tes pemeriksaan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Jules Menjelaskan terkait kasus pemeriksaan psikologi forensik ini dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.

 Pihaknya telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.

“Nah tentu pemeriksaan ini masih bergulir dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik,” kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional,” katanya.

Halaman:

Editor: Amin Momiage

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah