Ini Tips Tanda Tangan Melalui Digital Online Di Privy lihat Selengkapnya

- 23 Mei 2024, 22:35 WIB
Tanda tangan secara online melalui Privy
Tanda tangan secara online melalui Privy /Akun Facebook@Privy/Rakyat Papua.com

Mengikat Secara Hukum

Tanda tangan digital Privy mematuhi Peraturan Perundang-undangan Indonesia pasal 11 UU ITE. Kami juga terdaftar sebagai CA bawahan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & BI (Bank Indonesia).

Terlindungi Dengan Baik

Privy memastikan dokumen Anda yang ditandatangani secara digital aman, menghilangkan ancaman pemalsuan dokumen atau tanda tangan sekaligus meminimalkan risiko dokumen hilang atau rusak.

Mengapa memilih Privy?

Inilah alasan mengapa kami lebih unggul dibandingkan perusahaan lain di industri ini.

Penyedia Tanda Tangan Digital Dan Identitas Digital Terkemuka

Privy adalah pemimpin pasar dalam Digital Trust dengan 40 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 2.600 pelanggan perusahaan.

Pastikan Legalitas

Privy telah menerima akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk memperkuat bukti tanda tangan digital Privy dan keamanan data pengguna kami.

Halaman:

Editor: Amin Momiage

Sumber: Akun Facebook Privy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah