Starlink Berbahaya Bagi Indonesia Dan Papua Pendalaman

20 Mei 2024, 15:32 WIB
Starlink berbahaya bagi Indonesia /Twitter@Henri Subiakto /

RAKYAT PAPUA - Starlink tak diijinkan beroperasi di Indonesia. Starlink tak hanya berpotensi membangkrutkan perusahaan nasional di bidang telekomunikasi & internet service provider, seperti group telkom, indosat dll, tapi Starlink juga bisa dimanfaatkan kekuatan  seperti OPM dan lain- lain untuk komunikasi mereka tanpa terdeteksi negara atau pemerintah Indonesia. Starlink berpotensi akan mengoyak NKRI.

Di dunia lebih banyak digunakan oleh negara-negara satelit atau pendukung Amerika Serikat. Kenapa demikian? Karena Satelit Starlink memiliki perbedaan signifikan dibandingkan satelit biasa seperti Palapa, Satria, Kacific, Telkom 1 & satelit2 lain milik Eropa maupun AS di luar Starlink.

"Starlink itu satelit Low Earth Orbit (LEO) yg beroperasi dengan ketinggian sekitar 340 hingga 1.200 km di atas permukaan bumi. Starlink ukurannya kecil jumlahnya ribuan dirancang bekerja bersama secara sinkron menyediakan layanan internet. Mereka seolah seperti BTS terbang".

Baca Juga: Siapakah Cristian Malang musumari pimpinan Penyerang kongo

Sedangkan Satelit komunikasi konvensional ditempatkan di orbit geostasioner (GEO) sekitar 35.786 km di atas khatulistiwa bumi, berada di satu titik relatif tetap dr permukaan bumi. Untuk bisa melayani publik butuh perangkat stasiun bumi.

Setiap satelit Starlink beratnya sekitar 260 kg. Satelit GEO lebih besar & mahal karena teknologi & perlengkapan lebih kompleks, dengan kebutuhan bertahan di orbit yang lebih tinggi.

"Starlink pakai teknologi phased-array untuk antena, yang memungkinkan satelit mengarahkan sinyal tanpa hrs memindahkan satelit itu sendiri. Sistem ini dirancang untuk latency rendah & kecepatan tinggi. Alat penangkap sinyal satelit hanya menggunakan antena kecil & alat seukuran laptop besar yang bisa dipindah- pindahkan".

Baca Juga: Francesco Bagnaia tampil sensasional dalam MotoGP

Sedang Satelit GEO harus pakai antena besar yang tetap untuk komunikasi berkapasitas tinggi. Karena itu satelit konvensional butuh mitra untuk mendistribusikan layanannya ke masyarakat. Itulah perusahaan operator seluler & ISP yg menjadi mitranya.

Beda dengan Starlink yang tidak butuh mitra. Mereka bisa melayani langsung ke publik tanpa pihak ketiga. Maka masuknya Starlink bisa jadi awal kematian perusahaan2 nasional di bidang internet, seluler & juga satelit.

"Perusahaan perangkat & layanan satelit semata, tapi Starlink  berfungsi sebagai perusahaan internet service provider, bahkan bisa berfungsi sebagai platform digital, mengingat Elon Musik juga memiliki perusahaan X (dulu Twitter) yang sekarang tak sekedar medsos tapi juga mengarah jadi platform media komunikasi".

Ini bahayanya. Perusahaan Starlink trafik & kontennya di luar jangkauan yuridiksi, kedaulatan digital & kewenangan hukum nasional, selain bisa dimanfaatkan untuk melawan kedaulatan negara & mengancam keamanan nasional.

"Perusahaan Starlink sbg perusahaan AS dilindungi US Cloud Act 2018. Data yg mrk kumpulkan atau berada di perusahaan itu tidak boleh diakses negara lain (termasuk Indonesia), tapi harus terbuka pada Pemerintah & penegak hukum AS". Persoalannya Starlink apa mau nurut hukum di Indonesia atau hukum AS?

Baca Juga: Israel dan AS Mengebom Pangkalan Militer PMF Irak

Kalau mereka melayani Papua atau daerah konfik lain, datanya bisa diakses intelejen & pemerintah AS untuk kepentingan politiknya. Sebaliknya data-data itu tidak bisa diakses pemerintah Indonesia. Disitulah kenapa Starlink berbahaya bagi NKRI, saat melayani wilayah gunung-gunung & pedalaman Papua.

Seperti yang yg terjadi di Ukraina Starlink dipakai tentara Ukraina melawan Rusia. Rusia kewalahan karena pergerakan pasukannya bisa terpantau tentara Ukraina. Lalu apa jadinya kalau OPM juga pakai fasilitas Starlink? Terlebih kalau gerakan itu didukung asing, siapa yang tanggung jawab jika menjadi makin besar, canggih dan mampu melawan TNI/Polri atau kekuatan negara.

Bagi rakyat kecil tahunya internet murah & sampai pelosok-pelosok pasti didukung. Tapi bagaimana konsekuensinya, itu yang harus dipikirkan. Agak mending kalau Elon bersedia setuju dan komit tunduk pada UU Indonesia. Lalu wilayah layanan tidak mencakup wilayah rawan seperti Papua?(*)

Editor: Amin Momiage

Tags

Terkini

Terpopuler