RAKYAT PAPUA - Kondisi di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, telah menjadi sorotan kritis setelah kejadian pada Jumat 14 Juni 2024.
Ketika TNI-Polri memasuki daerah dengan kondisi siap tempur untuk mengejar TPNPB-OPM, situasi tersebut menyebabkan trauma mendalam pada 2000 warga sipil, memaksa mereka mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Kehadiran militer dalam jumlah besar menimbulkan rasa takut dan waspada yang luar biasa bagi warga sipil yang mencari perlindungan di Gedung Gereja Katolik, Paroki Salib Suci Madi, Dekenat Paniai".
Pengungsian Warga Sipil ke Gereja Katolik
Peristiwa pengungsian menunjukkan kerentanan warga sipil dalam konflik yang terjadi. Gedung Gereja Katolik di Paroki Salib Suci Madi bukan hanya menjadi tempat perlindungan fisik, namun juga simbol solidaritas dan kemanusiaan terhadap mereka yang terdampak langsung oleh kondisi darurat militer di Paniai.
Pelanggaran Hukum Humaniter: Penembakan Warga Sipil
Penembakan terhadap dua warga sipil Suku Mee, Philemon Gobai dan Moni, oleh militer Indonesia merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
"Kejadian tragis ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang adil dan jujur untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak luput dari pertanggungjawaban".
Dampak Psikologis Kehadiran Militer