DPR Papua Dukung Kebijakan Mendagri Soal Pergeseran Anggaran PON XXI

- 25 Mei 2024, 20:23 WIB
ketua dpr papua  vidi
ketua dpr papua vidi /Amin Momiage /Rakyat Papua

RAKYAT PAPUA,JAYAPURA - DPR Papua mendukung adanya surat Mendagri tentang pergeseran anggaran untuk dukungan keikutsertaan kontingen Papua pada pelaksanaan iven Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara yang tinggal 106 hari lagi.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan masih menunggu adanya pergeseran anggaran yang harus diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Kami mendukung kebijakan anggarannya, apalagi adanya surat dari Mendagri. Tapi sejauh ini kita masih menunggu pihak eksekutif atau pemerintah daerah. Prinsipnya kalau itu diusulkan, DPR akan memprioritaskan untuk PON nanti,” kata Jhony Banua Rouw, Jumat (24/5/2024).

Dia menyebut kepastian dukungan anggaran ini secepatnya menjadi perhatian oleh pemerintah, pasalnya waktu yang semakin mepet, ditambah para atlet membutuhkan kepastian keikutsertaan mereka berlaga di PON XXI.

“Saya pikir, baiknya Pemprov Papua dalam hal ini eksekutif bisa lakukan pergeseran-pergeseran anggaran atau mendahului APBD. Itu bisa saja dilakukan, selama diusulkan pihak eksekutif. Sebab, soal teknis berapa biaya dan besaran, itu menjadi tanggungjawab eksekutif yang disampaikan ke kami,” ujarnya.

Pria yang menjabat Ketua Pengprov Menembak Papua ini ikut menyayangkan kontingen Papua memiliki keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan PON Aceh-Sumut. Padahal sebelumnya, provinsi Papua telah diakui masyarakat Indonesia telah sukses menjadi tuan rumah PON 2021 lalu.

“Kami minta pihak pemerintah bersama KONI Papua membahas secara teknis, supaya berapa anggaran yang memang patut kita berikan dan sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Tapi prinsipnya kita mendukung, supaya semua atlet kita bisa ikut PON Aceh-Sumut. Masa habis PON Papua, disana kami tidak ikut. Ini juga soal harga diri Papua,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam surat mendagri tertanggal 15 Mei 2024, dengan keterbatasan anggaran KONI Provinsi Papua, maka pemprov Papua agar memberikan dukungan melalui program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam APBD TA 2024 kepada KONI Provinsi. 

“Pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau belum cukup tersedia anggarannya dalam APBD TA 2024, maka pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD TA 2O24, dengan cara merubah Kepala Daerah tentang penjabaran APBD TA 2024,” ujar Mendagri Tito Karnavian.(*)

Editor: Amin Momiage


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah